Article / Mengenal Badan Penyelenggara Haji dan Umrah Resmi di Indonesia

Mengenal Badan Penyelenggara Haji dan Umrah Resmi di Indonesia

Mengenal Badan Penyelenggara Haji dan Umrah Resmi di Indonesia

Haji dan Umrah 208 views
30 July 2025, 15:48 · Admin

Perbedaan PPIU dan PIHK serta Peran Sertifikasinya

Sertifikasi PPIU dan PIHK menjadi bentuk kepastian bagi calon jamaah bahwa perjalanan ibadah mereka dilaksanakan dengan profesional, amanah, dan bertanggung jawab. Sertifikasi ini bertujuan memberikan rasa aman dan kepercayaan penuh kepada masyarakat saat menunaikan ibadah haji atau umroh.

PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh)

PPIU adalah biro perjalanan wisata yang diberi izin oleh Kementerian Agama RI untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah umroh. Sertifikasi PPIU menandakan bahwa biro tersebut telah memenuhi standar dan persyaratan resmi, seperti tenaga kerja yang kompeten dan sistem pelayanan yang memadai.

Peran PPIU mencakup:

  • Menjamin Kelayakan Agen
    PPIU yang tersertifikasi telah memenuhi ketentuan formal untuk menjalankan layanan perjalanan umroh.

  • Menjamin Keamanan dan Kepastian
    Jamaah mendapat kepastian layanan berkualitas dan perlindungan selama ibadah umroh.

  • Menyediakan Informasi Transparan
    PPIU wajib memberikan rincian yang jelas dan akurat terkait biaya, jadwal, fasilitas, dan prosedur perjalanan.

PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)

PIHK bertanggung jawab mengatur pelaksanaan haji khusus, umumnya untuk kelompok tertentu atau program khusus. Sertifikasi PIHK memastikan bahwa penyelenggara mampu memenuhi standar pelayanan sesuai regulasi.

Peran PIHK antara lain:

  • Menyelenggarakan Ibadah Khusus
    PIHK memiliki izin untuk menyusun dan mengelola program haji atau umroh khusus.

  • Menjamin Mutu Layanan
    Layanan seperti akomodasi, transportasi, layanan medis, dan bimbingan spiritual harus sesuai standar kualitas.

  • Memberikan Pendampingan Penuh
    PIHK bertugas membantu jamaah selama perjalanan dengan pelayanan, informasi, dan penanganan kendala.

Tugas dan Fungsi Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah memiliki tanggung jawab dalam merancang dan melaksanakan kebijakan teknis, pelayanan, bimbingan, serta pembinaan terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Selain itu, bidang ini juga bertugas mengelola sistem informasi, menyusun rencana kerja, dan membuat laporan berdasarkan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenag provinsi.

Dalam menjalankan tugasnya, bidang ini menyelenggarakan beberapa fungsi utama, yakni:

  • Menyusun dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang haji dan umrah.

  • Memberikan layanan yang sesuai standar bagi penyelenggaraan ibadah tersebut.

  • Melakukan bimbingan teknis dan supervisi dalam hal pendaftaran, dokumen, transportasi, perlengkapan, akomodasi, bimbingan jemaah, advokasi, serta pengawasan terhadap penyelenggara haji dan umrah.

  • Mengkoordinasikan layanan di asrama haji.

  • Melakukan evaluasi serta menyusun laporan kegiatan.

Struktur Organisasi Bidang Haji dan Umrah

Struktur organisasi bidang ini terdiri dari beberapa seksi, masing-masing dengan tanggung jawab yang berbeda:

1. Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler

Bertugas menyiapkan kebijakan teknis serta memberikan layanan, bimbingan, dan pengawasan terkait proses pendaftaran, pembatalan, serta pengelolaan dokumen dan visa untuk jemaah haji reguler.

2. Seksi Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji

Bertugas menyusun kebijakan teknis dan melakukan bimbingan serta supervisi dalam pembinaan jemaah haji, kelompok bimbingan, petugas haji, serta memberikan advokasi kepada jemaah haji reguler.

3. Seksi Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus

Berfungsi memberikan pelayanan, bimbingan, serta melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perizinan dan kinerja penyelenggara ibadah umrah dan haji khusus.

4. Seksi Transportasi, Perlengkapan, dan Akomodasi Haji Reguler

Memiliki tugas dalam pengelolaan transportasi, perlengkapan, serta akomodasi jemaah haji reguler. Seksi ini juga mengoordinasikan layanan di asrama haji.

5. Seksi Administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji dan Umrah

Bertugas mengelola administrasi keuangan operasional haji serta pengelolaan data dan sistem informasi terkait pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

Apa Itu SISKOPATUH?

SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus) adalah sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus. Sistem ini mulai berlaku efektif sejak 1 Agustus 2019 dan dirancang untuk mencegah praktik penipuan oleh agen perjalanan yang tidak bertanggung jawab.

Tujuan dan Latar Belakang

Peluncuran SISKOPATUH dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus penipuan dari oknum travel umrah dan haji khusus. Beberapa kasus yang sering terjadi di antaranya:

  • Jamaah haji khusus yang tidak diberangkatkan meskipun sudah melunasi pembayaran.

  • Kurangnya pendampingan dari pihak travel selama pelaksanaan ibadah.

  • Agen PIHK yang menyulitkan proses pembatalan dari calon jamaah.

Dengan sistem ini, Kemenag dapat melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan bahwa layanan ibadah berjalan sesuai dengan ketentuan.

Pembaruan Sistem dan Perizinan

Pada Juni 2022, sistem SISKOPATUH mengalami pembaruan, yang mengakibatkan adanya tambahan dokumen yang harus diunggah oleh agen perjalanan, baik yang telah memiliki izin PIHK maupun belum.

Melalui Aplikasi Perizinan Online, penyelenggara bisa melakukan:

  • Pendaftaran izin operasional untuk penyelenggaraan umrah

  • Pembatalan pengajuan izin umrah

  • Pendaftaran izin operasional haji khusus

  • Pembatalan pengajuan izin haji khusus


Pelaporan dan Panduan Penggunaan

Untuk mempermudah pengguna, Kemenag juga menyediakan buku panduan penggunaan SISKOPATUH. Panduan ini mencakup berbagai fitur utama yang tersedia bagi PPIU, seperti:

  • Dashboard

  • Manajemen paket perjalanan

  • Aktivitas perjalanan

  • Riwayat (histori) kegiatan

  • Pendaftaran jamaah

  • Informasi tiket

  • Laporan realisasi perjalanan

  • Profil agen

  • Data petugas

  • Rekening penampungan dana jamaah

Paket


SMARTRIE BATAM

Smatrie Batam adalah agen perjalanan Haji dan Umrah terpercaya yang berbasis di Batam, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam melayani para jamaah dalam menjalankan ibadah suci mereka.

Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan keandalan, kami berkomitmen untuk memastikan setiap jamaah mendapatkan pengalaman ibadah yang lancar, aman, dan penuh makna secara spiritual.

CONTACT INFO
  • phone

    Dr. Rasman Bin Saridin, MA
    +65 8459 8575

  • phone

    H. Muhibbul Jamil, Lc., M.A HP
    +62 812 8307 0216

  • phone

    Dr. Musthofa Ghozali, MA
    +62 878 5542 6686

  • phone

    Admin Batam
    +62 821 6273 8864

    • smartriebatamtravelhajjandumra @gmail.com
    • smartriebatamtravel_
    • Smartrie Batam Rasman
    • SMARTRIEBATAMTRAVEL

Copyright © 2025–2026 SMATRTRIE BATAM Built with ❤️ by IT SUPPORT SMARTRIE BATAM® — Perjuangan Software Aplikasi Travel Umrah
arrow_upward